Blangko E-KTP Menipis, Disdukcapil Terbitkan Surat Keterangan
VALORAnews -- Persedian blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Padang, menipis. Sehingga, dinas tersebut menyikapinya dengan membatasi pencetakan KTP-el.
"Kami memprioritaskan masyarakat yang benar-benar mendesak membutuhkan KTP. Seperti, untuk mengurus BPJS, masuk kuliah, transaksi keuangan, ibadah haji atau umroh dan kebutuhan mendesak lainnya," ujar Kepala Disdukcapil Padang, Wedistar, Senin (29/6/2015).
Dikatakan Wedistar sebagaimana siaran pers yang dilansir Pemko Padang beberapa saat lalu, kekurangan blangko disebabkan terputusnya pasokan dari Kementerian Dalam Negeri. (Baca: Pencetakan KTP-El 50 Lembar per Hari)
Dimana, hingga saat ini Kemendagri masih dalam proses tender pengadaan blangko. Diprediksi, dalam waktu dekat, blangko tersebut akan kembali dialokasikan ke masing-masing daerah di Indonesia.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Agar tidak meresahkan warga, Disdukcapil menerbitkan Surat Keterangan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP-el. Surat Keterangan ini berlaku sebagai pengganti KTP-el, hingga pasokan blangko KTP-el datang dari Kemendagri.
"Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor: 470/03.I/DKPS-Pdg/i/13 bertanggal 7 Januari 2013, maka Surat Keterangan ini berlaku sebagai pengganti KTP-el hingga yang bersangkutan menerima KTP Elektronik," katanya.
Untuk menghindari praktek percaloan, masyarakat yang diprioritaskan bisa diterbitkan KTP-El itu, diharuskan hadir langsung saat pengurusan. Jika tidak bisa hadir, terang Wedistar, bisa diurus pihak keluarga lain yang namanya tercantum di Kartu Keluarga pemohon KTP-el. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024